UML merupakan bahasa standar untuk
mendapatkan blueprint software.
UML digunakan untuk memvisualisasikan,
spesifikasi, konstruksi, dan dokumentasi
sebuah sistem. Jadi, merupakan bagian dari
software development.
UML bisa untuk memodelkan sistem
informasi bahkan untuk memodelkan bisnis !
Mengapa UML ?
1. Mampu memodelkan sistem secara grafis.
2. Standar, sehingga mampu mengatasi
komunikasi (antara user, developer, manager).
3. Specifying, membuat spesifikasi yang tepat,
tidak ambigu, dan tepat.
4. Dapat digunakan untuk dokumentasi.
Untuk memahami UML, dibentuk model
konseptual mengenai basic building blocks
Basic building blocks terdiri dari :
Things
Relationship
Diagram
Things merupakan abstraksi yang
dihubungkan melalui relationship sehingga
membentuk sebuah diagram.
Ada 4 macam things dalam UML : structural,
behavioral, grouping, dan annotational.
Structural things merupakan bagian statis dan
mencerminkan elemen baik secara
konseptual maupun fisik. Contoh : class,
interface, use cases.
Behavioral things adalah bagian dinamis
dalam UML yang menggambarkan yang bisa
dilakukan oleh sistem Contoh : state.
Grouping things, merupakan cara orgranisasi
dalam UML secara konseptual. Contoh :
package.
Annotational things, adalah penjelasan dari
bagian UML. Contoh : notes.
Ada 4 macam relationship dalam UML :
Dependency
Association
Generalization
Realization
Diagram adalah representasi grafis dari
himpunan elemen.
UML memiliki 9 diagram, yaitu :
Class diagram
Object diagram
Use case diagram
Sequence diagram
Collaboration diagram
Statechart diagram
Activity diagram
Component diagram
Deployment diagram
Diagram‐diagram tersebut di atas,
merupakan yang sering dipakai dalam
praktek.
Booch, Grady., , y , Rumbaugh, James., 1998., The
Unified Modelling Language User Guide.,
Addison Wesley.
Schulz, Joseph D., 2003., Requirements‐based
Unified Modelling Language., Borland